MENOLAK AMNESIA ANGGARAN: MENELUSURI JEJAK KEGAGALAN PROGRAM CETAK SAWAH 2009 DI RAWA KERUMUTAN, PELALAWAN

Dokumen Opini dan Pernyataan Sikap Yayasan
Nomor: OP-04/KP-PELALAWAN/2026
Penerbit: Yayasan Kiandra Setia Bangsa – Media Center
Kategori: Investigasi Kebijakan Publik, Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan dan Tata Kelola Anggaran
Status: Opini Institusional dan Kajian Investigatif

Abstrak

Lima belas tahun lebih setelah Program Cetak Sawah Tahun 2009 dilaksanakan di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, janji besar menjadikan wilayah rawa gambut sebagai sentra produksi padi tidak pernah benar-benar terwujud. Investigasi lapangan, analisis spasial, telaah lingkungan, serta penelusuran dampak sosial-ekonomi yang dilakukan Yayasan Kiandra Setia Bangsa menunjukkan bahwa proyek tersebut meninggalkan jejak kegagalan yang serius: lahan sawah yang ditinggalkan, infrastruktur pertanian yang rusak, alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, serta hilangnya manfaat ketahanan pangan yang dijanjikan kepada masyarakat.

Kajian ini berargumentasi bahwa kegagalan tersebut bukan sekadar persoalan teknis pertanian, melainkan manifestasi dari perencanaan pembangunan yang mengabaikan karakter biofisik lahan, kapasitas sosial masyarakat lokal, serta prinsip keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, kegagalan Program Cetak Sawah 2009 harus dibaca sebagai pelajaran penting dalam reformasi tata kelola kebijakan pangan dan penggunaan anggaran publik di Indonesia.

Pendahuluan

Ketika Ketahanan Pangan Menjadi Monumen Kegagalan Anggaran

Dalam sejarah pembangunan pertanian Indonesia, program perluasan areal tanam sering diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mencapai swasembada pangan. Namun, tidak semua proyek ekstensifikasi menghasilkan keberhasilan. Sebagian justru menjadi contoh nyata bagaimana ambisi politik dan target administratif dapat mengalahkan pertimbangan ilmiah dan ekologis.

Program Cetak Sawah Tahun 2009 di Kecamatan Kerumutan merupakan salah satu contoh tersebut. Di bawah semangat Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM), pemerintah pada masa itu berupaya membuka lahan sawah baru di kawasan rawa gambut pesisir Kabupaten Pelalawan. Proyek ini dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi beras daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar wilayah.

Namun kenyataan di lapangan hari ini menunjukkan hal yang berbeda. Hamparan sawah yang dahulu dipamerkan dalam laporan keberhasilan program kini sebagian besar telah berubah menjadi kebun kelapa sawit, semak belukar, atau lahan terlantar. Tidak ada lagi jejak nyata yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut pernah diproyeksikan menjadi lumbung pangan masa depan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar:

Ke mana hasil investasi publik tersebut?
Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan perencanaannya?
Mengapa tidak pernah ada evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menjadi dasar investigasi Yayasan Kiandra Setia Bangsa.

Metodologi Investigasi

Kajian ini disusun menggunakan pendekatan multidisipliner yang meliputi:

1. Investigasi Lapangan

Observasi langsung pada kawasan eks-lokasi cetak sawah serta dokumentasi perubahan penggunaan lahan.

2. Wawancara Mendalam

Dialog dengan petani, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan warga yang pernah terlibat dalam program.

3. Analisis Spasial

Kajian perubahan tutupan lahan menggunakan pendekatan kartografis, tata ruang wilayah, dan interpretasi bentang ekologi rawa gambut.

4. Analisis Kebijakan

Telaah terhadap pendekatan pembangunan pertanian, pola penganggaran, dan keberlanjutan program.

5. Pendekatan Ekonomi Lingkungan

Estimasi kerugian investasi publik dan dampak ekologis akibat perubahan fungsi lahan.

Temuan Utama Investigasi

Dari Sawah Menjadi Sawit

Hasil investigasi menunjukkan pola yang konsisten di sejumlah lokasi eks-program.

Lahan yang sebelumnya dibuka menggunakan anggaran negara untuk pengembangan sawah kini mayoritas telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit swadaya masyarakat.

Petani mengungkapkan bahwa mereka hanya mampu mempertahankan budidaya padi selama satu hingga tiga musim tanam pertama. Setelah bantuan pupuk, benih, dan kapur pertanian dihentikan, biaya produksi menjadi terlalu tinggi.

Tanah yang sangat asam menyebabkan produktivitas padi menurun drastis. Dalam kondisi demikian, sawit menjadi pilihan ekonomi yang dianggap lebih realistis dan lebih menguntungkan bagi rumah tangga petani.

Temuan ini memperlihatkan bahwa proyek cetak sawah gagal mempertahankan fungsi lahannya sebagai kawasan produksi pangan jangka panjang. Secara substantif, tujuan utama program tidak tercapai.

Anatomi Kegagalan: Ketika Gambut Dipaksa Menjadi Sawah

Investigasi menemukan bahwa akar kegagalan program terletak pada ketidaksesuaian antara desain proyek dan karakteristik lingkungan setempat.

Kerumutan merupakan kawasan rawa gambut dengan tingkat keasaman tinggi, rentan genangan, serta memiliki sistem hidrologi yang kompleks.

Ketika kanal dan saluran drainase dibangun untuk kepentingan sawah, terjadi perubahan besar terhadap keseimbangan air alami.

Dampaknya meliputi:

  • Penurunan muka air tanah gambut.
  • Oksidasi lapisan pirit.
  • Lonjakan keasaman tanah.
  • Peningkatan kandungan besi dan aluminium yang bersifat toksik bagi tanaman pangan.
  • Meningkatnya risiko kebakaran lahan saat musim kemarau.

Dengan kata lain, proyek pertanian ini secara tidak langsung menciptakan kondisi yang justru mempersulit pertumbuhan padi.

Audit Kerugian Publik

Investasi yang Tidak Menghasilkan Manfaat Berkelanjutan

Berdasarkan pendekatan ekonomi lingkungan, Yayasan memperkirakan nilai investasi yang terbuang pada setiap hektar lahan eks-cetak sawah berkisar antara:

Rp23 juta hingga Rp30,5 juta per hektar.

Komponen utama investasi meliputi:

  • Pembukaan lahan dan land clearing.
  • Pembangunan jaringan irigasi.
  • Pengadaan benih dan pupuk.
  • Pengapuran tanah.
  • Pendampingan dan penyuluhan.

Jika asumsi luasan yang dibuka mencapai sekitar 100 hektar, maka potensi investasi publik yang kehilangan manfaat jangka panjang diperkirakan mencapai:

Rp2,3 miliar hingga Rp3 miliar.

Angka tersebut bahkan belum memasukkan biaya eksternal berupa:

  • Hilangnya fungsi ekologis rawa.
  • Emisi karbon dari degradasi gambut.
  • Risiko kebakaran lahan.
  • Hilangnya keanekaragaman hayati.

Dengan demikian, kerugian riil yang ditanggung publik kemungkinan jauh lebih besar daripada angka finansial semata.

Dimensi Sosial yang Terabaikan

Kegagalan proyek tidak hanya terjadi pada aspek teknis.

Program ini juga mengabaikan realitas sosial masyarakat Kerumutan.

Secara historis, masyarakat setempat hidup sebagai:

  • Pekebun.
  • Nelayan sungai.
  • Pengelola sumber daya rawa.
  • Pengumpul hasil hutan dan kebun.

Transformasi menjadi petani padi intensif memerlukan proses adaptasi yang panjang, pendidikan berkelanjutan, dan kelembagaan ekonomi yang kuat.

Namun pendekatan yang digunakan saat itu cenderung bersifat top-down.

Pemerintah membuka lahan, membagikan benih, melakukan seremoni panen perdana, kemudian menarik diri tanpa pendampingan jangka panjang.

Ketika dukungan berhenti, sistem budidaya padi ikut runtuh.

Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan pertanian tidak dapat dibangun hanya dengan alat berat dan proyek fisik. Ia membutuhkan investasi sosial yang jauh lebih panjang.

Fakta Terkini Tahun 2026

Program Lama Hilang, Pola Lama Berpotensi Berulang

Investigasi terbaru menunjukkan bahwa Program Cetak Sawah 2009 secara praktis telah berakhir.

Namun semangat ekspansi pertanian belum sepenuhnya hilang.

Pemerintah kini memperkenalkan berbagai skema baru seperti:

  • Penambahan Areal Tanam (PAT).
  • Padi Gogo Tumpang Sisip (Tusip).
  • Program optimalisasi lahan.

Perubahan nomenklatur kebijakan tidak boleh menghapus kewajiban negara untuk mengevaluasi kegagalan program sebelumnya.

Tanpa audit yang jujur, ada risiko bahwa kesalahan yang sama akan kembali diulang dengan nama program yang berbeda.

Pembangunan pangan tidak boleh dibangun di atas amnesia birokrasi.

Perspektif Tata Kelola

Mengapa Audit Publik Menjadi Kewajiban Moral

Setiap rupiah yang digunakan dalam program pembangunan berasal dari uang publik.

Karena itu, setiap kegagalan program harus menjadi objek evaluasi terbuka.

Audit yang dibutuhkan bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk menjawab:

  • Apakah studi kelayakan saat itu memadai?
  • Apakah pemilihan lokasi sesuai karakter lahan?
  • Apakah indikator keberhasilan program realistis?
  • Apakah ada evaluasi pascaproyek?
  • Apakah terdapat pelajaran kebijakan yang telah diterapkan?

Tanpa evaluasi semacam ini, kegagalan akan terus berulang dan biaya sosialnya akan terus ditanggung masyarakat.

Pernyataan Sikap Resmi Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian yang telah dilakukan, Yayasan menyatakan:

Pertama

Program Cetak Sawah Tahun 2009 di Kecamatan Kerumutan merupakan contoh nyata kegagalan investasi publik yang tidak menghasilkan manfaat ketahanan pangan berkelanjutan.

Kedua

Perencanaan pembangunan yang mengabaikan karakteristik ekologis lahan gambut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sekaligus kerusakan lingkungan jangka panjang.

Ketiga

Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu membuka ruang evaluasi publik terhadap proyek-proyek pertanian skala besar yang telah menggunakan anggaran negara.

Keempat

Pendekatan ketahanan pangan harus berorientasi pada keberlanjutan ekologis, kesejahteraan petani, dan kesesuaian lahan, bukan sekadar pencapaian target administratif.

Kelima

Yayasan menolak praktik amnesia anggaran yang menghapus ingatan publik terhadap proyek-proyek gagal tanpa evaluasi dan pertanggungjawaban yang memadai.

Rekomendasi Kebijakan

  1. Melaksanakan audit lingkungan dan audit spasial terhadap seluruh lahan eks-cetak sawah tahun 2009.
  2. Membuka dokumen perencanaan, studi kelayakan, dan evaluasi proyek kepada publik.
  3. Memprioritaskan intensifikasi pertanian pada lahan yang memang sesuai secara biofisik.
  4. Mengembangkan sistem pertanian yang adaptif terhadap karakter ekosistem gambut.
  5. Mengintegrasikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam setiap program pembangunan pertanian.
  6. Menyusun mekanisme evaluasi pascaproyek minimal 10–15 tahun setelah implementasi untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran negara.

Penutup

Membangun Ketahanan Pangan Tanpa Mengulang Kesalahan

Ketahanan pangan tidak dapat diwujudkan melalui proyek yang hanya berhasil di atas laporan administrasi. Ia harus lahir dari kesesuaian ilmu pengetahuan, kejujuran tata kelola, dan penghormatan terhadap karakter alam.

Kerumutan mengajarkan bahwa tidak semua lahan harus dipaksa menjadi sawah. Tidak semua target perlu dikejar dengan mengorbankan ekosistem. Dan tidak semua kegagalan boleh dilupakan begitu saja.

Karena bangsa yang sehat bukan bangsa yang tidak pernah gagal, melainkan bangsa yang berani mengakui kesalahan, belajar darinya, dan memastikan kesalahan yang sama tidak lagi dibiayai oleh uang rakyat.

Kontak media: Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Media Center dan Pusat Kajian Kebijakan Publik
Pelalawan – Riau, 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *