PEKANBARU — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya terhadap kualitas udara kembali menjadi perhatian masyarakat di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Di tengah situasi tersebut, keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) menjadi bagian penting dalam mendukung masyarakat terdampak. Salah satu bentuk kepedulian tersebut ditunjukkan PTPN IV Regional III melalui penyaluran bantuan bahan pokok kepada warga di sekitar wilayah operasionalnya.

Sebanyak 150 paket sembako dengan total sekitar 1,1 ton disalurkan melalui program TJSL. Bantuan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga ketika aktivitas sehari-hari turut terdampak oleh kondisi kabut asap.

Salah seorang penerima manfaat, Hamdan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut cukup membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah situasi yang membatasi aktivitas masyarakat.

Namun, di balik apresiasi terhadap bantuan tersebut, muncul pertanyaan yang lebih luas mengenai bagaimana tanggung jawab sosial BUMN dan korporasi dapat diarahkan agar tidak hanya bersifat responsif ketika bencana terjadi, tetapi juga mampu memperkuat pencegahan dan mitigasi karhutla secara berkelanjutan.

Bantuan Darurat Penting, tetapi Pencegahan Harus Menjadi Prioritas

Bantuan sembako dalam situasi bencana merupakan bentuk kepedulian yang memiliki nilai kemanusiaan. Ketika masyarakat menghadapi keterbatasan aktivitas akibat kualitas udara yang buruk, dukungan terhadap kebutuhan dasar dapat memberikan manfaat langsung bagi kelompok yang terdampak.

Namun, tanggung jawab sosial perusahaan dalam menghadapi persoalan karhutla idealnya tidak berhenti pada pemberian bantuan setelah dampak dirasakan masyarakat.

Pendekatan yang lebih komprehensif perlu mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, respons darurat, pemulihan lingkungan, serta penguatan kapasitas masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

Dengan demikian, program TJSL dapat memiliki dampak yang lebih panjang dan terukur bagi ketahanan masyarakat sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan.

Dukungan Kesehatan Perlu Diperkuat

Persoalan kesehatan menjadi salah satu dampak paling nyata ketika kabut asap melanda permukiman masyarakat. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam bahan artikel ini, terjadi peningkatan kasus ISPA di Pekanbaru dan tercatat 706 kasus sepanjang masa tanggap darurat.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat dalam mengantisipasi dampak kesehatan akibat pencemaran udara.

Karena itu, masyarakat berharap dukungan korporasi ke depan dapat diperluas pada sektor kesehatan, antara lain melalui:

  • penyediaan masker yang sesuai untuk perlindungan terhadap partikulat asap;
  • dukungan pemeriksaan kesehatan bagi kelompok rentan;
  • penyediaan posko atau layanan kesehatan pada kondisi darurat;
  • edukasi mengenai perlindungan kesehatan selama kabut asap;
  • dukungan terhadap fasilitas publik yang membutuhkan pengendalian kualitas udara; serta
  • bantuan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak asap.

Langkah tersebut akan membuat program TJSL lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat ketika terjadi bencana ekologis.

Menjaga Standar Pencegahan Karhutla

Selain aspek kemanusiaan, perhatian juga perlu diarahkan pada pencegahan kebakaran dari sumbernya.

PTPN IV Regional III disebut mempertahankan predikat bebas karhutla selama sekitar tiga dekade serta melakukan patroli dan pemantauan di sekitar wilayah operasional. Upaya pencegahan semacam ini penting untuk terus dipertahankan dan diperkuat.

Bagi masyarakat, keberhasilan mencegah kebakaran jauh lebih penting daripada sekadar kemampuan memadamkan api setelah kebakaran meluas.

Sistem deteksi dini, patroli rutin, pemantauan kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, pengelolaan tata air, serta koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat merupakan bagian dari strategi yang perlu berjalan secara konsisten.

Prinsipnya sederhana: semakin dini potensi kebakaran diketahui, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Dari TJSL Karitatif Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa program TJSL perusahaan memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.

Dukungan perusahaan dapat diarahkan tidak hanya pada bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga pada pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), edukasi pencegahan karhutla, pelatihan kesiapsiagaan, penyediaan sarana deteksi dini, serta kegiatan pemulihan lingkungan.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan lingkungan. Dengan pengetahuan, peralatan, dan mekanisme pelaporan yang memadai, masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem peringatan dini.

Pendekatan tersebut sekaligus dapat membangun kesadaran bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau perusahaan.

Kolaborasi Pemerintah, BUMN dan Masyarakat

Karhutla merupakan persoalan kompleks yang memiliki dimensi lingkungan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan penegakan hukum. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah memiliki peran dalam kebijakan, pengawasan, pelayanan kesehatan, penanggulangan bencana, dan penegakan hukum. Dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan operasional memenuhi standar lingkungan serta berkontribusi melalui program TJSL.

Sementara itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, mencegah pembakaran lahan, melaporkan potensi kebakaran, dan ikut dalam upaya pemadaman maupun pemulihan apabila terjadi bencana.

Kolaborasi tersebut harus dibangun sebelum bencana terjadi, bukan baru dilakukan ketika kabut asap telah menyelimuti permukiman.

Tanggung Jawab Sosial Harus Berorientasi Jangka Panjang

Yayasan Kiandra Setia Bangsa menilai bantuan yang diberikan PTPN IV Regional III merupakan bentuk kepedulian sosial yang patut diapresiasi. Namun, momentum tersebut juga perlu menjadi ruang evaluasi untuk mendorong standar TJSL yang semakin strategis dan berkelanjutan.

Kepedulian korporasi idealnya dapat diarahkan pada tiga dimensi utama: melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, dan mencegah risiko bencana.

Dengan pendekatan tersebut, TJSL tidak hanya hadir sebagai bantuan sesaat, tetapi menjadi bagian dari investasi sosial dan ekologis yang memberikan manfaat jangka panjang.

“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Tanggung jawab bersama dimulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan lingkungan.”

Yayasan Kiandra Setia Bangsa menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, BUMN, dunia usaha, aparat, akademisi, organisasi masyarakat, dan komunitas dalam menghadapi ancaman karhutla di Riau.

Pada akhirnya, keberhasilan menghadapi krisis kabut asap tidak hanya diukur dari seberapa cepat bantuan diberikan ketika bencana terjadi, tetapi juga dari seberapa kuat seluruh pihak membangun sistem agar kebakaran tidak terus berulang.

Pencegahan adalah investasi. Perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dan keselamatan masyarakat harus menjadi tujuan utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *