PEKANBARU — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Salah satunya dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau dengan mengoptimalkan peran penyuluh agama sebagai agen edukasi di tengah masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai strategis karena penyuluh agama memiliki akses langsung dan hubungan yang dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti khutbah, ceramah, pengajian, kebaktian, pembinaan umat, serta aktivitas sosial keagamaan lainnya. Langkah tersebut disampaikan Kapolda Riau melalui Kasibinturmas Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Riau, Kompol Basuki Yuniarto, dalam pertemuan daring bersama penyuluh agama se-Provinsi Riau yang berlangsung dari Ruang Rapat Kanwil Kemenag Riau, Rabu (2/9/2026). Penyuluh Agama Didorong Jadi Agen Pencegahan Karhutla Dalam pertemuan tersebut, Kompol Basuki mengajak para penyuluh agama untuk secara aktif menyisipkan pesan-pesan pencegahan karhutla dalam setiap kegiatan pembinaan masyarakat. Menurutnya, upaya mencegah karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting, terutama dalam mencegah munculnya sumber api sejak dini. “Penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh penyuluh menyampaikan pesan pencegahan karhutla dalam setiap kesempatan,” ujar Basuki. Ia mengingatkan masyarakat agar meninggalkan praktik pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sumber api, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan semak belukar, perkebunan, maupun lahan gambut. Selain pencegahan di tingkat individu, pemantauan terhadap kondisi lahan permukiman dan perkebunan juga dinilai penting. Langkah tersebut diperlukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin sehingga api tidak berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan serta kualitas udara. Kemenag Dorong Pendekatan Ekoteologi Sementara itu, Plt./Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi, menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran sebagai pembawa pesan edukatif sekaligus peneduh di tengah masyarakat. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan sosial dan ekologis, tetapi juga dapat ditempatkan sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai agama. Pendekatan tersebut menjadi penting karena pesan mengenai pelestarian alam dapat disampaikan melalui perspektif moral dan spiritual yang dekat dengan kehidupan masyarakat. “Menjaga lingkungan bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bagian dari pengamalan nilai-nilai agama. Karena itu, penyuluh dari semua agama dapat mengambil peran untuk menanamkan kesadaran bahwa merawat alam adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tegas Rahmat. Pendekatan ekoteologi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa mencegah karhutla bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga kehidupan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan. Yayasan Kiandra Setia Bangsa Apresiasi Sinergi Polda dan Kemenag Langkah kolaboratif Polda Riau dan Kemenag Riau mendapat apresiasi dari Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T. Ia menilai pelibatan penyuluh agama dalam agenda pencegahan karhutla merupakan strategi yang relevan karena menyentuh aspek kesadaran masyarakat dari sisi moral, sosial, dan spiritual. “Kami dari Yayasan Kiandra Setia Bangsa menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi Polda Riau dan Kemenag Riau. Pendekatan ekoteologi ini sangat relevan karena mengubah pola pikir masyarakat mengenai kelestarian alam tidak hanya cukup dengan imbauan hukum, tetapi juga dengan sentuhan moral dan spiritual,” ujar Mulyono Widiarta. Menurut Mulyono, penyuluh agama dapat berperan sebagai agen perubahan di tingkat tapak karena memiliki kedekatan sekaligus tingkat kepercayaan yang kuat di lingkungan masyarakat. Karena itu, pesan mengenai bahaya pembakaran lahan, pentingnya menjaga kawasan gambut, serta kewajiban mencegah munculnya sumber api perlu disampaikan secara berkelanjutan dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Cegah Karhutla Dimulai dari Perubahan Perilaku Mulyono menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan melalui tindakan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Upaya yang lebih efektif harus dimulai dari pencegahan dan perubahan perilaku masyarakat. “Kebiasaan memicu api atau membuka lahan dengan cara membakar harus dihentikan bersama-sama. Ketika pesan pencegahan karhutla disampaikan di atas mimbar rumah ibadah, edukasi tersebut akan dipahami sebagai amanah moral dan bentuk tanggung jawab iman untuk menjaga keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang,” pungkasnya. Menurutnya, keterlibatan tokoh agama dan penyuluh dari berbagai agama juga dapat memperluas jangkauan edukasi pencegahan karhutla. Pesan lingkungan tidak berhenti pada ruang formal pemerintahan, tetapi dapat hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Pencegahan karhutla pada akhirnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara konsisten. Aparat keamanan memiliki peran dalam penegakan hukum dan pencegahan, pemerintah bertugas memperkuat kebijakan serta koordinasi, sementara masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah munculnya sumber api. Di sisi lain, penyuluh agama dapat memperkuat pendekatan berbasis nilai dan kesadaran moral melalui komunitas keagamaan. Sinergi Polda Riau, Kemenag Riau, penyuluh agama, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, komunitas lingkungan, dan organisasi masyarakat sipil menjadi modal penting untuk membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih kuat. Bagi Yayasan Kiandra Setia Bangsa, langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mencegah karhutla bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi tentang mencegah api muncul sejak awal melalui pengetahuan, kepedulian, penegakan aturan, dan perubahan perilaku masyarakat. Dengan semakin kuatnya kolaborasi lintas sektor dan lintas agama, pesan menjaga hutan, lahan gambut, udara, serta lingkungan hidup diharapkan semakin mengakar di tengah masyarakat Riau. Penulis : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia BangsaKategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi PublikKontak : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa Post navigation Menimbang Tanggung Jawab Sosial BUMN di Tengah Ancaman Kabut Asap Pekanbaru Belantara Foundation Gandeng Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura Sultan Syarif Hasyim