PEKANBARU(YKSB)— Kualitas udara Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menjadi perhatian menyusul meningkatnya polusi udara yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dikutip dari detikSumut, pada Kamis (15/10/2026), Pekanbaru menempati posisi keempat dalam daftar 10 kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia. Dalam pemantauan tersebut, Pekanbaru mencatat skor Air Quality Index (AQI) US sebesar 186, yang masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, Kota Jambi menempati posisi pertama dengan skor AQI 269. Data tersebut dilaporkan diambil pada pukul 12.12 WIB. Selain Pekanbaru dan Jambi, sejumlah kota lain di Indonesia juga mencatatkan kualitas udara yang perlu diwaspadai. Batam dilaporkan memiliki skor AQI 169, Martapura 161, Sampit 151, Pontianak 142, dan Palangka Raya 141. Angka tersebut merupakan hasil pemantauan pada waktu tertentu dan dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, sumber emisi, serta lokasi stasiun pemantauan. Karena itu, masyarakat perlu merujuk pada pembaruan data kualitas udara secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini di wilayah masing-masing. PM2.5 Menjadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Masyarakat Salah satu polutan yang perlu mendapat perhatian dalam peristiwa pencemaran udara akibat karhutla adalah partikulat halus PM2.5, yakni partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel ini masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian terdalam paru-paru. Paparan PM2.5 dapat memicu iritasi saluran pernapasan, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan paru-paru dan kardiovaskular. Risiko tersebut menjadi perhatian khusus bagi bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan gangguan pernapasan kronis. Selain partikulat, pencemaran udara juga dapat melibatkan berbagai polutan gas, seperti nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO). Namun, jenis dan konsentrasi polutan yang dominan harus dipastikan melalui hasil pengukuran di lokasi terkait. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabut asap tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat, keberlangsungan kegiatan pendidikan, produktivitas ekonomi, dan kualitas hidup warga. Mulyono Widiarta: Penanganan Karhutla Harus Berorientasi pada Pencegahan Menanggapi persoalan kualitas udara yang berulang, Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., menilai bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan warga di wilayah rawan kebakaran. “Ketika kualitas udara memburuk hingga masuk dalam kategori tidak sehat, hal itu harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul, tetapi harus dimulai dari pencegahan, pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, perlindungan ekosistem gambut, dan kesiapsiagaan masyarakat,” demikian pandangan yang disampaikan dalam materi pernyataan Yayasan Kiandra Setia Bangsa. Mulyono menekankan pentingnya dua pendekatan utama, yakni mitigasi berbasis komunitas dan pengambilan kebijakan berbasis data ilmiah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan perguruan tinggi, tenaga kesehatan, lembaga lingkungan, serta masyarakat yang tinggal di kawasan rawan karhutla. “Pemerintah dan akademisi perlu membangun peta jalan penanganan karhutla yang terukur, mulai dari sistem peringatan dini, pemulihan ekosistem gambut, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, hingga penegakan hukum yang konsisten. Pada saat yang sama, masyarakat harus memperoleh informasi kualitas udara yang mudah diakses dan panduan perlindungan kesehatan yang jelas,” menjadi penekanan dalam arah rekomendasi tersebut. Yayasan Kiandra Setia Bangsa juga mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan terkait mempertimbangkan penyediaan ruang publik dengan udara yang lebih bersih, khususnya bagi kelompok rentan ketika terjadi peningkatan polusi udara. Catatan redaksi: Kutipan di atas disusun berdasarkan substansi materi yang diberikan dan perlu dikonfirmasi kepada narasumber sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung. Empat Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Akademisi Sebagai kontribusi terhadap upaya pencegahan karhutla dan perlindungan masyarakat, Yayasan Kiandra Setia Bangsa mendorong empat langkah strategis yang dapat menjadi bahan pembahasan lintas sektor. 1. Memperkuat sistem peringatan dini dan pemantauan kualitas udara Pemerintah perlu memperluas dan mengintegrasikan pemantauan kualitas udara di wilayah rawan karhutla, termasuk melalui penguatan stasiun pemantau kualitas udara ambien atau Air Quality Monitoring System (AQMS). Data pemantauan harus disampaikan secara berkala melalui kanal informasi yang mudah diakses masyarakat. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan prosedur respons yang jelas ketika kualitas udara memburuk, termasuk mekanisme pemberitahuan kepada sekolah, fasilitas kesehatan, dan kelompok rentan. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian mengenai arah angin, kondisi cuaca, tutupan lahan, serta pemodelan sebaran asap untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat. 2. Memprioritaskan restorasi gambut dan pengelolaan air terpadu Pencegahan kebakaran di lahan gambut memerlukan pengelolaan tata air yang tepat, pembasahan kembali lahan yang terdegradasi, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pemerintah, pengelola konsesi, masyarakat, dan lembaga penelitian perlu memperkuat koordinasi dalam menjaga kelembapan gambut, memulihkan fungsi hidrologis ekosistem, dan mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah ini perlu didukung pemetaan kawasan rawan, pemeliharaan infrastruktur pengendalian air, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas upaya restorasi. 3. Memperkuat perlindungan kesehatan melalui fasilitas publik Pemerintah daerah dapat mengkaji penyediaan ruang dengan udara bersih di puskesmas, sekolah, dan fasilitas publik yang memenuhi persyaratan keselamatan serta kesehatan lingkungan. Ruang tersebut dapat dilengkapi sistem filtrasi udara yang sesuai, termasuk penyaring partikulat berefisiensi tinggi seperti HEPA, dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, ventilasi, dan pemeliharaan perangkat. Selain itu, diperlukan protokol kesehatan yang jelas untuk mengurangi paparan asap, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan pernapasan. 4. Meningkatkan edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat Masyarakat perlu memperoleh informasi praktis mengenai cara mengurangi paparan polusi udara, termasuk membatasi aktivitas berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menutup celah masuknya asap ke dalam ruangan, serta menjaga kebersihan lingkungan tanpa melakukan pembakaran terbuka. Penggunaan respirator seperti N95 atau KN95 yang sesuai standar dan terpasang dengan baik dapat membantu mengurangi paparan partikulat halus. Namun, masker tersebut tidak melindungi pemakainya dari seluruh jenis gas berbahaya dan tidak menggantikan upaya mengurangi sumber pencemaran. Pemerintah dan tenaga kesehatan juga perlu memperluas edukasi mengenai gejala gangguan pernapasan yang memerlukan pemeriksaan medis, serta menyediakan jalur informasi dan bantuan bagi warga yang terdampak kabut asap. Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Kunci Penanganan Berkelanjutan Yayasan Kiandra Setia Bangsa menilai bahwa penanganan polusi udara akibat karhutla membutuhkan pendekatan yang melampaui respons kedaruratan. Upaya tersebut harus mencakup pencegahan kebakaran, pemulihan lingkungan, keterbukaan informasi, pengawasan penggunaan lahan, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengoordinasikan langkah penanganan di tingkat wilayah. Sementara itu, akademisi dapat menyediakan kajian ilmiah dan rekomendasi berbasis bukti, dunia usaha bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, dan masyarakat berperan dalam pencegahan serta pelaporan dini kebakaran. Dengan pembagian peran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan evaluasi berkala, penanganan karhutla diharapkan tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mampu mengurangi risiko terulangnya krisis kualitas udara. Bagi masyarakat Pekanbaru dan wilayah sekitarnya, perkembangan kualitas udara harus menjadi perhatian bersama. Pemantauan rutin, penyampaian informasi yang akurat, serta tindakan pencegahan yang konsisten merupakan bagian penting dalam melindungi kesehatan publik sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Tim Redaksi Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa Media Publikasi dan Himbauan Masyarakat Penulis : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia BangsaKategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi PublikKontak : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa Post navigation Waspada Cuaca Ekstrem dan Kabut Asap, BMKG Imbau Warga Riau Jaga Kesehatan Pernapasan Sengketa Lahan 122 Hektare di Pelalawan: PT MUP Dilaporkan ke Polda Riau