Pemkab Kuansing Tata UMKM dan Dorong Digitalisasi QRIS, Yayasan Kiandra Setia Bangsa Beri Apresiasi

TELUK KUANTAN — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menata aktivitas pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendorong digitalisasi transaksi pembayaran di kawasan Kota Teluk Kuantan mendapat apresiasi dari Yayasan Kiandra Setia Bangsa.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian penting dari upaya pemerintah daerah membangun kawasan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, modern, dan estetis, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha serta sumber penghidupan masyarakat.

Penataan pedagang menjadi salah satu agenda strategis Pemkab Kuansing untuk menciptakan ruang kota yang lebih teratur sekaligus memberikan kepastian lokasi usaha bagi pelaku UMKM.

Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kuansing, Selasa (1/9/2026).

Dalam rencana penataan tersebut, sejumlah pedagang yang selama ini beraktivitas di beberapa titik kawasan perkotaan, antara lain kawasan Limuno, depan Tantan, kawasan Astaka, dan depan Pasar Modern, akan diarahkan menuju lokasi alternatif yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Di antara lokasi yang dipertimbangkan adalah Hutan Taman Kota serta area di dalam Pasar Modern.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat terhadap ruang usaha dengan kepentingan penataan kawasan perkotaan. Relokasi juga diharapkan dilakukan dengan pendekatan yang komunikatif dan memperhatikan kondisi serta keberlangsungan usaha para pedagang.

Digitalisasi UMKM Menjadi Bagian Penataan Ekonomi

Selain melakukan penataan secara fisik, Pemkab Kuansing juga mendorong transformasi digital di sektor UMKM melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu metode pembayaran.

Digitalisasi transaksi dinilai dapat memberikan kemudahan bagi konsumen sekaligus membantu pelaku usaha mengikuti perkembangan pola transaksi masyarakat yang semakin mengarah pada pembayaran non-tunai.

Pemanfaatan teknologi digital juga berpotensi meningkatkan pencatatan transaksi, memperluas akses konsumen, dan mendorong pelaku UMKM membangun tata kelola usaha yang lebih profesional.

Upaya tersebut turut diperkuat melalui pemanfaatan agenda Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu sebagai ruang publik untuk promosi, pemasaran, dan pengenalan produk-produk UMKM lokal.

Dengan demikian, penataan kawasan tidak semata-mata dipandang sebagai relokasi pedagang, tetapi juga sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem ekonomi masyarakat yang lebih tertata dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Yayasan Kiandra Setia Bangsa Dukung Penataan yang Humanis

Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.

Menurutnya, penataan kawasan UMKM yang dibarengi dengan penguatan transaksi digital merupakan langkah yang tepat untuk mendorong pelaku usaha lokal agar mampu berkembang dan meningkatkan daya saing.

“Yayasan Kiandra Setia Bangsa menyambut baik dan mendukung kebijakan Pemkab Kuansing di bawah arahan Plt. Bupati H. Muklisin bersama jajaran Sekda Kuansing. Penataan ruang UMKM yang diintegrasikan dengan pemanfaatan teknologi transaksi digital melalui QRIS merupakan fondasi penting agar UMKM dapat naik kelas,” ujar Mulyono Widiarta, S.T.

Ia menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pola komunikasi dan pelibatan pedagang dalam proses penataan.

Menurutnya, relokasi sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pemindahan lokasi berjualan, tetapi juga memastikan bahwa pedagang memperoleh ruang usaha yang layak, mudah diakses masyarakat, aman, dan memiliki peluang ekonomi yang memadai.

“Penggunaan fasilitas umum harus tetap memperhatikan ketertiban dan keindahan kota. Namun, di sisi lain, hak masyarakat untuk memperoleh penghidupan juga harus menjadi perhatian. Karena itu, solusi relokasi yang humanis, ditambah digitalisasi transaksi melalui QRIS, dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih modern, efisien, transparan, dan berdaya saing,” tuturnya.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Dibutuhkan

Mulyono menegaskan bahwa penataan UMKM membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah memiliki peran dalam penyediaan regulasi dan infrastruktur, sementara pelaku usaha perlu meningkatkan kapasitas pengelolaan bisnis dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, organisasi masyarakat dan lembaga sosial juga dapat mengambil peran melalui edukasi, pelatihan, serta pendampingan kepada pelaku UMKM.

Dalam konteks tersebut, Yayasan Kiandra Setia Bangsa menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, khususnya dalam peningkatan kapasitas pelaku usaha yang terdampak kebijakan penataan.

“Yayasan Kiandra Setia Bangsa siap hadir bersinergi dengan Pemkab Kuansing, khususnya dalam memberikan edukasi literasi keuangan digital, pelatihan kemasan produk, serta pendampingan kewirausahaan bagi pedagang yang terdampak penataan,” kata Mulyono.

Ia berharap program pendampingan tersebut dapat membantu pedagang tidak hanya bertahan setelah penataan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Kami percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penggiat sosial, pelaku UMKM, dan masyarakat, UMKM Kuansing dapat tumbuh semakin tangguh, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Penataan Kota Harus Berjalan Seiring dengan Pemberdayaan

Penataan kawasan UMKM pada akhirnya bukan hanya persoalan estetika dan keteraturan ruang publik. Kebijakan tersebut juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas perdagangan.

Karena itu, keberhasilan penataan Kota Teluk Kuantan perlu diukur tidak hanya dari semakin tertibnya kawasan perkotaan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menciptakan ruang ekonomi yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Integrasi antara penataan ruang, pemberdayaan UMKM, digitalisasi pembayaran, promosi produk lokal, serta pemanfaatan ruang publik dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya ekosistem ekonomi daerah yang lebih inklusif.

Yayasan Kiandra Setia Bangsa berharap langkah Pemkab Kuansing tersebut dapat terus dikembangkan melalui dialog dan kolaborasi bersama masyarakat sehingga tercipta kota yang tertib dan modern, sekaligus tetap memberikan ruang yang adil bagi masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan meningkatkan kesejahteraan.

Tim Redaksi
Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *