PEKANBARU, RIAU – Musim kemarau kembali menjadi pengingat bahwa ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau belum sepenuhnya mampu diatasi. Hampir setiap tahun masyarakat menghadapi persoalan yang sama: kabut asap, kerusakan ekosistem gambut, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga ancaman terhadap kesehatan publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih belum menyentuh akar persoalan.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap tanggung jawab perusahaan pemegang izin konsesi, Yayasan Kiandra Setia Bangsa berpandangan bahwa komitmen korporasi tidak boleh berhenti pada slogan, laporan keberlanjutan, atau dokumen administratif semata. Komitmen sejati hanya dapat diukur melalui tindakan nyata, investasi ekologis yang berkelanjutan, serta keterbukaan kepada publik.

Terkait dinamika komitmen perusahaan pemegang izin konsesi dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Yayasan Kiandra Setia Bangsa menegaskan bahwa komitmen korporasi tidak boleh sebatas dokumen di atas kertas. Pencegahan Karhutla harus diuji dari tindakan nyata di lapangan, khususnya dalam menjaga fungsi hidrologi lahan gambut serta melindungi hak hidup masyarakat di area rawan bencana.

Juru Bicaranya yang juga merupakan Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., menyampaikan bahwa sebagian besar penanganan Karhutla oleh pemegang konsesi saat ini masih bersifat reaktif.

“Pencegahan Karhutla tidak bisa lagi diukur dari seberapa tebal dokumen komitmen di atas kertas, melainkan dari sejauh mana investasi ekologis dan tindakan nyata di lapangan benar-benar mampu menjaga fungsi hidrologi lahan gambut serta melindungi masyarakat sekitar,” ujar Mulyono Widiarta, S.T.

Menurut Mulyono, ada tiga catatan kritis terkait efektivitas pencegahan Karhutla pada area konsesi dan sekitarnya:

Pertama -Restorasi Hidrologi Gambut yang Belum Transparan: Pemeliharaan sekat kanal (canal blocking) dan pembacaan kelembapan air tanah (water table) belum sepenuhnya terbuka untuk pengawasan publik.

Kedua – Sengketa dan Konflik Tenurial: konflik tenurial di wilayah perbatasan konsesi masih menjadi salah satu pemicu munculnya titik api. Ketidakjelasan tata batas antara kawasan perusahaan dan lahan masyarakat sering kali memunculkan sengketa berkepanjangan yang pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya pembakaran lahan..

Ketiga – Pemberdayaan Masyarakat Sekitar: pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konsesi belum sepenuhnya diarahkan pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Program Masyarakat Peduli Api (MPA) memang telah berjalan di berbagai daerah, namun tanpa didukung alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan, masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi yang berpotensi memicu praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Inisiasi Solusi: Mengajak Akademisi dan Penggiat Lingkungan dalam Diskusi Bermakna

Guna memutus rantai Karhutla tahunan, Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang perlunya ruang dialog lintas sektor (multi-stakeholder). Yayasan Kiandra Setia Bangsa menawarkan tiga konsep diskusi dan aksi kolaboratif yang melibatkan akademisi, praktisi hukum, serta penggiat lingkungan hidup:

  • Forum Monitoring Berbasis Data Spasial (Data-Driven Forum): Mengajak peneliti/akademisi universitas dan perwakilan CSO untuk melakukan verifikasi terbuka atas data kelembapan gambut, pemetaan hotspot, serta ketaatan hukum pemegang izin.
  •  Riset Inovasi Terapan dan Komoditas Ramah Gambut: Mendorong kolaborasi antara korporasi dan peneliti lokal untuk mengembangkan komoditas non-bakar dan teknologi tata kelola air, serta pendampingan green jobs bagi warga sekitar konsesi.
  • Konsolidasi Advokasi Hukum dan Tata Batas Partisipatif: Melibatkan ahli hukum agraria dan aktivis lingkungan untuk menyelesaikan peta konflik tenurial agar tata batas lahan terlindungi secara legal dan adil.

Membangun Kepercayaan Melalui Kolaborasi

Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan hidup. Ia merupakan persoalan kemanusiaan, kesehatan publik, ekonomi daerah, bahkan citra Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, upaya pencegahannya harus dibangun melalui pendekatan yang lebih komprehensif, terbuka, dan partisipatif.

Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan pola saling menyalahkan dan mulai membangun ruang dialog yang produktif berdasarkan data ilmiah serta kepentingan bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut.

Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghentikan siklus Karhutla yang terus berulang.

“Kami mengajak seluruh elemen—akademisi dengan risetnya, penggiat lingkungan dengan aksi lapangannya, korporasi dengan sumber dayanya, dan pemerintah dengan otoritasnya—untuk bergeser dari pola saling tuduh menuju Aksi Kolaborasi Berbasis Data dan Keadilan Ekologis,” tutup Mulyono Widiarta, S.T.

Artikel ini akan di unggah sebagai Publikasi dan Edukasi Masyarakat.

Penulis            : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Kategori         : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak           : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *