PEKANBARU — Sebanyak 16 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru mendapatkan alokasi bantuan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Program revitalisasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan yang dinilai membutuhkan penanganan, mulai dari pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi atap dan plafon, hingga penyediaan fasilitas sanitasi sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke rekening masing-masing sekolah penerima.

Dengan mekanisme tersebut, dana tidak disalurkan melalui rekening Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dinas lebih berperan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Uangnya langsung masuk ke sekolah. Uangnya sekolah dan masyarakat yang mengelola. Dari dinas fokus pada fungsi pengawasan,” ujar Abdul Jamal saat mendampingi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam peninjauan di SDN 62 Pekanbaru, Senin (31/8/2026).

Berbasis Data Dapodik

Penentuan sekolah penerima bantuan dilakukan dengan memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis informasi mengenai kondisi satuan pendidikan.

Melalui pemutakhiran data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah yang memerlukan intervensi. Mekanisme ini sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pengajuan proposal fisik dari sekolah.

Pendekatan berbasis data menjadi penting karena kondisi fasilitas pendidikan di setiap sekolah tidak selalu sama. Ada sekolah yang membutuhkan pembangunan ruang kelas baru, sementara sekolah lainnya lebih membutuhkan rehabilitasi bangunan, perbaikan atap dan plafon, maupun peningkatan fasilitas sanitasi.

Dengan demikian, akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh sekolah yang membutuhkan.

Yayasan Kiandra Setia Bangsa Apresiasi Mekanisme Penyaluran

Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., mengapresiasi kebijakan penyaluran bantuan secara langsung kepada sekolah.

Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi memperpendek rantai birokrasi sekaligus memberikan ruang yang lebih besar kepada sekolah dan masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan program.

“Model transfer langsung ke rekening sekolah dengan keterlibatan masyarakat merupakan langkah progresif. Tata kelola seperti ini dapat mempercepat pelaksanaan program di lapangan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” kata Mulyono Widiarta dalam keterangan resminya.

Namun, menurut Mulyono, penyaluran langsung juga harus diikuti dengan pengawasan yang kuat, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Ia menilai masyarakat, orang tua siswa, komite sekolah, dan unsur terkait perlu diberikan ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan revitalisasi sehingga pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.

Transparansi Menjadi Kunci

Mulyono menekankan bahwa besarnya anggaran yang dikucurkan melalui APBN harus diikuti dengan tata kelola yang transparan.

Sekolah penerima bantuan, kata dia, perlu memastikan setiap tahapan program dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran hingga pelaporan.

“Ketika dana publik dikelola langsung oleh sekolah, maka tanggung jawab pengelola juga semakin besar. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga dapat menjadi mekanisme kontrol sosial agar pembangunan sarana pendidikan berjalan sesuai kebutuhan dan tidak menyimpang dari tujuan program.

Akurasi Dapodik Menentukan Ketepatan Sasaran

Selain transparansi anggaran, Mulyono memberikan perhatian khusus terhadap kualitas data Dapodik yang menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

Menurutnya, kepala sekolah dan operator satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam memastikan data mengenai kondisi sekolah selalu diperbarui dan menggambarkan keadaan sebenarnya.

“Pemanfaatan data berbasis Dapodik menuntut integritas dari pihak pengelola sekolah. Operator dan kepala sekolah harus memastikan data sarana dan prasarana diisi secara faktual. Validitas data sangat menentukan ketepatan sasaran bantuan pemerintah,” tegasnya.

Ia menilai pemutakhiran data tidak boleh hanya dilakukan ketika sekolah membutuhkan bantuan. Data pendidikan harus diperlakukan sebagai instrumen perencanaan yang diperbarui secara berkala agar pemerintah memiliki gambaran yang akurat mengenai kebutuhan pendidikan di daerah.

Revitalisasi Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan

Yayasan Kiandra Setia Bangsa berharap bantuan revitalisasi tidak berhenti pada pembangunan atau perbaikan fisik sekolah.

Lebih jauh, program tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, dan layak bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Kondisi ruang kelas, kualitas bangunan, sanitasi, serta ketersediaan fasilitas pendukung merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang dapat memengaruhi kenyamanan proses belajar-mengajar.

Karena itu, revitalisasi sarana pendidikan perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.

“Bangunan sekolah yang baik harus berujung pada proses pendidikan yang lebih baik. Jangan sampai revitalisasi hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pemanfaatannya. Infrastruktur dan mutu pendidikan harus berjalan beriringan,” kata Mulyono.

Momentum Memperkuat Tata Kelola Pendidikan

Penyaluran bantuan revitalisasi kepada 16 sekolah di Pekanbaru menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di daerah.

Bagi Yayasan Kiandra Setia Bangsa, program tersebut juga dapat menjadi momentum untuk membangun model tata kelola bantuan pendidikan yang lebih cepat, transparan, berbasis data, dan melibatkan masyarakat.

Keberhasilan program nantinya tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana fasilitas yang dibangun benar-benar digunakan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta didik.

Yayasan Kiandra Setia Bangsa berharap pola pengelolaan berbasis data dan penyaluran langsung tersebut dapat terus diperkuat dengan mekanisme pengawasan yang efektif, sehingga setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Tim Redaksi
Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *